Dugaan Setoran Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Hendra Kurniawan: Ismail Bolong Sedang Dicari
Ilustrasi-(DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan menyebut Korps Bhayangkara sedang mencari sosok Ismail Bolong. Sehingga, nantinya semua fakta soal oknum yang menerima uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur akan terungkap, termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Tunggu aja Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari,” ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November.

Kendati demikian, Hendra mengamini adanya penerimaan uang koordinasi itu oleh pejabat tinggi Polri. Sebab, dia yang melakukan penyelidikan dan sudah melaporkannya.

“Betul ya saya (periksa Ismail Bolong), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, enggak fiktif,” kata Hendra.

Adapun, penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke Ferdy Sambo.

Dalam LHP tersebut, tertera nama Kabareskrim Polri Komjen Agus yang disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya.

Pemberian uang pun disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika. Kemudian, dilakukan secara bertahap pada Oktober hingga Desember.

Bahkan, pada poin H, tertulis Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.