Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri yang menjadi wadah bagi para buruh untuk menyelesaikan permasalahan dengan perusahaan.

Pembentukan deks tersebut didasari dengan maraknya kasus atau permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Desk Ketenagakarjaan ini merupakan bentuk keberpihakan kita terhadap permasalah-permasalahan ketenagakerjaan yang tentunya selama ini selalu terjadi," ujar Sigit kepada wartawan, Senin, 20 Januari.

Menurutnya, maraknya permasalahan mengenai ketenagakerjaan dipicu dengan dinamika global yang tak menentu. Sehingga, tak jarang perusahaan menerbitkan aturan atau kebijkaan yang dianggap merugikan para pekeja.

Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, para buruh bisa memiliki wadah untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

"Tentunya dengan desk ini kita harapkan ada saluran bagi reken-rekan tenanga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya," sebutnya.

Dalam menyelesaikan masalah, kata Sigit, Desk Ketenagakerjaan memiliki beberapa tahapan. Di mulai dari penerimaan laporan hingga nantinya diusut atau diproses secara hukum.

Namun, penegakan hukum disebut sebagai langkah terkahir pada proses penyelesiaan permasalahan. Sebab, akan ada tahapan mediasi antara buruh atau tenaga kerja dengan purusahaan. 

"Salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, sengketa tenaga kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja dengan melalui proses yang sudah kita siapkan tahapan-tahapannya, mulai dari tahapan laporan kemudian kita laksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi dan kalo kemudian ini juga tidak terjadi (kesepakatan), pilihan penegakan hukum," kata Sigit.