Bagikan:

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kehadiran dan orasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara buruh bertajuk May Day Fiesta di Gelora Bung Karno (GBK).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai, pernyataan Sigit saat May Day Fiesta menjadi bentuk pengakuan negara atas peran buruh dalam mendorong perekonomian nasional.

"Ucapan terima kasih dari Kapolri sangat meningkatkan moral Buruh dan merupakan bentuk pengakuan Negara atas perjuangan Buruh dalam meningkatkan perekonomian nasional," kata Poengky dalam keterangannya, Minggu, 15 Mei.

Poengky menyebut kegiatan May Day Fiesta yang dianggap berlangsung damai menunjukkan kerja sama Dan koordinasi yang baik antara kepolisian dengan serikat buruh.

"Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan aksi May Day yang berlangsung hari ini secara serentak di seluruh Indonesia berjalan secara damai, lancar, aman, dan sukses. Kerjasama serta koordinasi yang baik antara konfederasi serikat buruh dengan aparat Kepolisian patut dipuji," ucap dia.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat menyapa massa buruh di acara May Day Fiesta. Bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Sigit menyapa mereka yang hadir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.

"Hidup buruh, selamat ulang tahun untuk seluruh buruh di Indonesia maupun di luar negeri," kata Listyo kepada para buruh di GBK Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Mei.

Sigit juga mengapresiasi para buruh Indonesia yang mampu melaksanakan May Day Fiesta secara damai.

"Hari ini bisa ditunjukkan, buruh dalam jumlah besar dapat berkumpul di acara yang khidmat, damai, dan menggembirakan. Ini juga menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang sudah modern," ungkap

Ia mendorong para buruh senantiasa melaksanakan kegiatan penyaluran aspirasi yang sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

Ke depan, lanjut Sigit, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal dan menjaga para buruh saat memanfaatkan ruang demokrasi demi menyampaikan aspirasi bagi kesejahteraan kaum buruh di masa mendatang agar sesuai dengan aturan konstitusi serta undang-undang.