Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyelidiki laporan yang dibuat pengamat sepak bola Tommy Welly atau Bung Towel soal dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi imbas kritiknya terhadap mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong (STY).

“Pelaku dalam lidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 19 Januari.

Ade Ary menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi atau doksing dialami Bung Towel pada 17 Desember 2024.

Bung Towel juga menuding ada akun medsos melakukan ancaman menyangkut kedua anaknya.

Pengamat sepak bola yang terus-terusan mengkiritik STY ini kemudian melaporkan akun medsos yang dimaksudnya ke kepolisian.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025.

“Postingan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan diancam," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, barang bukti dalam pelaporan ini berupa satu bundel screen capture atau tangkapan layar postingan medsos dan flasdisk.

“ (Barang bukti) lembar screen capture – 1 bundel tangkapan layar postingan media sosial dan flashdisk,” kata Ade Ary.

Semetera Bung Towel mengakui, kedua anaknya mendapatkan serangan doksing hingga pengancaman.

“Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doksing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan,” ujar Bung Towel dalam keterangannya, Minggu, 19 Januari.

Bung Towel mengatakan doksing yang dilakukan terhadapnya sudah terjadi sejak 17 Desember 2024. Sementara itu, doksing terhadap kedua anaknya terjadi sejak 14 Januari 2025.

Bahkan, dia menyebut serangan di medsos sudah sampai ke sekolah tempat anaknya menimba ilmu.

"Saya pikir kan kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga, dalam hal ini terutama anak-anak saya, jadi saya perlu melakukan ini," ujar Bung Towel.