Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR siap merevisi Undang-Undang Haji apabila Indonesia mendapat limpahan kuota dari negara tetangga. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya akan membuat 2-3 pasal untuk mengatur hal tersebut.

Hal itu disampaikan Marwan terkait usulan pemangkasan kuota haji negara tetangga untuk diberikan ke Indonesia sebagai solusi dari kurangnya kuota bagi jemaah tanah air.

"Itu kan idenya lebih besar di internal indonesia, untuk memungkinkan memberangkatkan itu, kita harus revisi dulu UU. UU haji itu harus kita revisi. Tidak apa-apa mau kita dapatkan atau tidak, tapi paling tidak landasan hukumnya sudah ada bahwa Indonesia mengirim jemaah haji lewat negara sahabat. Itu nanti kita buatkan klausulnya. Mungkin butuh 2-3 pasal," ujar Marwan, Kamis, 16 Januari.

Marwan mengungkapkan, sudah banyak negara sahabat yang menawarkan kuota hajinya untuk dipakai. Tinggal, kata dia, Kemenag RI membicarakan hal itu ke pemerintah Arab Saudi.

"Kalau sudah masuk di dalam pasal UU kita nanti, baru dibicarakan dengan pihak Saudi," kata Marwan.

Adapun negara-negara sahabat yang membolehkan kuota haji dipakai Indonesia, yakni Filipina dan negara-negara bagian Asia Tengah seperti Kirghistan dan Kazakstan.

"Meraka umat muslimnya besar sehingga perkalian 1 per banding 1.000 itu mereka cukup besar. Tapi rasa berhaji itu belum, karena masih baru merdeka lah. Masih kalau disebut tidak bertuhan, ya muslim. Tapi semangatnya belum. Mungkin butuh beberapa tahun lagi supaya penguatan agamanya lebih baik," ungkap Marwan.

Jika pasal penambahan kuota haji di buat, tambah Marwan, maka ada dua skema. Pertama, menggeser jemaah dari Mina ke Hotel dengan tanazul. Kedua, diisi dengan mengirimkan jemaah melalui limpahan kuota dari negara sahabat.

"Kekosongan 50 ribu bisa diisi dengan tambahan 20 ribu. Maka kita punya moral meminta tambahan kuota 20 ribu jemaah karena sudah kosong ini ruang Mina. Nah, tugas kita mendorong BPKH supaya berkemampuan meningkatkan nilai manfaat, jadi tidak boleh lagi sekadar Rp12 triliun tapi harus sampai 15 triliun. mungkinkah itu? mungkin. saya melihatnya mungkin," kata Marwan.

"Yang kedua, nanti akan kita isi dengan mengirim jamaah haji Indonesia lewat negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya. Kalau itu bisa dilakukan tentu memperpendek daftar tunggu," pungkas legislator PKB itu.