JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya masuk dalam rumpun eksekutif tapi tetap independen. Setiap pekerjaan yang dilakukan harus jujur dan profesional sesuai amanat konstitusi.
Hal ini disampaikannya saat bertemu The Public Accounts Committee (PAC) atau komite terpilih di parlemen Malaysia yang bertugas sebagai peninjau keuangan pemerintah Malaysia di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono serta jajaran Pejabat Struktural KPK. Sedangkan The PAC Malaysia diwakili oleh 13 anggota parlemen Malaysia.
“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” kata Setyo dikutip dari keterangan tertulisnya.
Setyo menyinggung cara kerja komisi antirasuah dalam pertemun itu. Dia bilang KPK punya trisula strategi pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain, dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, hingga peran serta masyarakat untuk bisa mewujudkan negara yang bebas dari korupsi,” tegasnya.
Melengkapi Setyo, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pemberantasan korupsi harus dilaksanakan bersama. Sinergitas diperlukan termasuk dengan dunia internasional.
BACA JUGA:
Karenanya, pertemuan antara KPK dan The PAC Malaysia diharap bisa jadi awal kerja sama. “Jika melihat kasus-kasus korupsi yang dilakukan pada tingkatan multinasional dengan skema yang semakin kompleks maka upaya kolaborasi dan kerja sama perlu KPK upayakan,” ungkapnya.
“Terlebih pemerintah Indonesia saat ini telah mendorong penguatan pemberantasan korupsi pada level nasional hingga forum global agar jalannya pemerintahan lebih independen dan transparan,” jelas Fitroh.
Menanggapi ini, Vice Chairperson The PAC Malaysia YB Puan Teresa Kok Suh Sim juga punya harapan pertemuan bisa berujung kerja sama bilateral. Utamanya dalam urusan pertukaran informasi hingga pengalaman.
“The PAC Malaysia ini merupakan komite parlemen Malaysia yang dibentuk untuk memeriksa laporan dari auditor jenderal (AG) dan meneliti keuangan pemerintah, serta uang yang dialokasikan oleh Parlemen untuk pengeluaran publik. Lawatan bilateral ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” pungkasnya.