Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jemput bola terhadap keluarga korban penembakan di KM 45 rest area Tol Merak-Tangerang yang diduga melibatkan tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut.

"LPSK menjemput bola, kami pergi ke keluarga korban menemui keluarga korban dan sudah ada 6 permohonan yang disampaikan kepada LPSK," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas, Kamis, 9 Januari, 2025.

LPSK juga mengaku bahwa sebelumnya telah mengontak keluarga korban tewas dan kritis akibat peristiwa penembakan di KM 45 rest area tol Merak-Tangerang.

"Beberapa waktu lalu kami sudah kontak-kontakan kepada keluarga korban dan korban. Kemudian mau janjian, cuma keluarga korban menyampaikan akan ke LPSK cuma terhalang," katanya.

Sementara pihak keluarga korban mengajukan beberapa permohonan perlindungan ke LPSK.

"Mereka mengajukan permohonan pendampingan. Kemudian ada keluarga korban mengajukan untuk restitusi terhadap keluarga atau bapaknya yang meninggal dunia. (terkait) Permohonan, masih ada beberapa orang yang kami akan datangi," ujarnya.

Saat ini, LPSK telah melakukan tahap penelaahan terkait pengajuan permohonan.

'Setelah itu nanti kami akan memutuskan terkait dengan permohonannya apa, terus hasil penelaahannya apa saja, nanti akan kami putuskan apakah membutuhkan pengobatan (karena masih ada yang luka) nanti kami berikan bantuan pengobatan," katanya.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di rest area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Tangerang, Banten, pada Kamis 2 Januari pukul 04.30 WIB.

Dalam kejadian itu, bos rental mobil, IAR (Ilyas), meninggal dunia tertembak di bagian dada, sementara pegawainya, RAB, terluka.

Insiden tersebut bermula ketika saksi, NN, melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di rest area Kilometer 45.

Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru yang mengenai dua korban.

Keterangan saksi lain menyatakan, kejadian bermula dari penyalahgunaan mobil rental milik IAR. Penyewa mobil diduga memutus jejak kendaraan sehingga korban bersama tim melacak kendaraan yang disewakannya. Setelah melacak dan mengejar, korban tiba-tiba ditembak.