JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas mengatakan, pihaknya telah proaktif berkomunikasi dengan keluarga korban penembakan di tempat istirahat (rest area) Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami sudah proaktif komunikasi dengan keluarga korban untuk kami akan temui korban dan keluarga,” kata Susilaningtyas saat dihubungi via pesan singkat, Senin 6 Januari, disitat Antara.
Susilaningtyas menjelaskan, belum ada permohonan resmi untuk perlindungan dari keluarga korban. Namun begitu, dia memastikan keluarga korban akan menyambangi kantor LPSK dalam waktu dekat.
“Kalau permohonan resmi ke LPSK belum. Keluarga sampaikan akan ke kantor LPSK,” tuturnya.
Perlindungan LPSK, tambah dia, dapat diberikan sejak suatu perkara masih dalam tahap penyelidikan. Terkait bentuk perlindungan yang nantinya diberikan kepada keluarga maupun korban, hal itu tergantung kebutuhan dan kondisi kasusnya.
“Misalnya, korban ‘kan ada yang terluka maka jika butuh bantuan medis, bisa diajukan ke LPSK dan nanti kami layani. Kalau ada ancaman, misalnya, maka bisa kita selenggarakan perlindungan fisik,” terang Susilaningtyas.
Peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di rest area Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak, Jayanti, Tangerang, Banten, pada Kamis 2 Januari pukul 04.30 WIB. Dalam kejadian itu, bos rental mobil, IAR, meninggal dunia karena tembakan di bagian dada, sementara pegawainya, RAB, terluka.
BACA JUGA:
Insiden tersebut bermula ketika saksi, NN, melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di rest area Kilometer 45. Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru yang mengenai dua korban.
Keterangan saksi lain menyatakan, kejadian bermula dari penyalahgunaan mobil rental milik IAR. Penyewa mobil diduga memutus jejak kendaraan sehingga korban bersama tim melacak kendaraan yang disewakannya. Setelah melacak dan mengejar, korban tiba-tiba ditembak.
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu 4 Januari, mengatakan, Ajat Supriatna (AS) selaku orang yang mencari mobil sewaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tim penyidik juga mengamankan terduga pelaku lainnya, yakni I yang diduga terlibat dalam upaya penggelapan mobil rental milik korban.
Di samping itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista di Jakarta, Senin, mengakui terdapat oknum aparat yang diduga menjadi pelaku penembakan. Tiga oknum TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, telah diamankan dan sedang dalam penyidikan.