TANGERANG - Ilyas Abdurahman (48) dan Ramli (59), dua korban penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak, Kamis, 2 Januari 2025, sempat melaporkan kasus penggelapan mobil di Polsek Cinangka, sebelum insiden berdarah itu terjadi. Namun sayangnya, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.
Rizky, selaku anak kandung Ilyas mengatakan, saat itu keluarganya sempat melapor ke Polsek Cinangka terkait kasus penggelapan mobil. Namun pihak kepolisian menganggap Ilyas adalah pihak leasing, sedang mengejar mobil Brio yang sedang dipinjam Ajat Sudrajat, penyewa.
Namun Rizky menegaskan ke polisi bahwa mobil Brio yang dibawa kabur adalah milik ayahnya.
“Kami minta pertolongan ke Polsek Cinangka untuk mendampingi saya. Padahal kita sudah beri info bahwa itu mobil rental, mobil pribadi dan kita bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci satu,” kata Rizky, Jumat, 3 Januari.
Rizky mengaku sangat kecewa, karena pihak kepolisian menolak untuk diminta bantuannya menangkap pelaku.
“Padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih. Tapi dengan berat hati polisi enggan menemani saya untuk mendampingi itu,” ujarnya.
BACA JUGA:
Menurut Rizky, pihak kepolisian menolak membantu karena belum ada laporan kepolisian, dan menganggap korban orang leasing.
“Iya disuruh buat laporan polisi dulu. Saat itu petugasnya ada 3,” ujarnya.
Sayangnya, kepolisian baru bereaksi ketika aksi penembakan terjadi sampai jatuh korban jiwa.
Aksi penembakan di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 2 Januari, pukul 04.30 WIB. Akibatnya, satu orang dinyatakan tewas.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan ada dua korban dalam insiden tersebut. Namun, satu diantaranya dinyatakan tewas dan sisanya masih dirawat intensif.
“Korban meninggal ditembak di bagian dada. Untuk yang masih hidup itu ditembak di bahu,” kata Purbawa saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Januari.