Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau 98,85 persen dari target.

Namun, Khoirudin menilai sejatinya capaian tersebut bisa ditingkatkan. Pemprov DKI masih bisa meraup pendapatan daerah lebih tinggi lagi.

"Saya belum puas, karena pendapatan pajak itu pendapatan yang biasa, yang memang memaksa para wajib pajak mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah," kata Khoirudin kepada wartawan, Rabu, 8 Januari.

Sehingga, Khoirudin meminta Pemprov DKI menaikkan target pendapatan dari sektor pajak daerah. Hanya saja, kalau bisa peningkatan pendapatn tersebut tidak mengambil dari pajak rumah tangga atau orang per orang.

"Jakarta kota jasa, metropolitan, tempat sebagian besar uang beredar, tentu sangat mungkin. Semua pengusaha besar ada di sini. Nanti kita bincangkan dengan Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)," urai Khoirudin.

Salah satunya adalah keberadaan ratusan mini tower telekomunikasi di ruang-ruang publik yang selama ini hanya membayar retribusi sebesar Rp1 juta seumur hidup. Padahal, mini tower tersebut menggunakan aset jalan milik pemerintah.

"Itu mestinya dikelola oleh Bapenda. Bukan retribusi yang kita dapatkan, harusnya pajak. Sekarang internet menjadi kebutuhan di kehidupan Jakarta. Mestinya pajak dari ruang untuk lalu lintas percakapan, oleh provider maksimal ke Jakarta," cecar dia.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun. Angka yang dicapai ini sebesar 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun.

Nilai realisasi pajak tahun 2024 lebih tinggi dibanding realisasi pajak daerah tahun 2023 yang sebesar Rp43,52 triliun. Dengan kata lain, besaran pendapatan yang bersumber dari pajak naik 2,15 persen atau sebesar Rp936 miliar.

Komponen tertinggi pendapatan pajak berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).