TANGERANG – Kasus pembunuhan satu keluarga yang diakhiri aksi bunuh diri, menjadi bukti nyata AF (31), selaku kepala keluarga yang tinggal di Jalan Poncol Indah III, RT 05/02, Ciputat, Tangerang Selatan mengalami depresi berat. Faktanya, kepolisian mengungkap bahwa pria itu mengakses sebuah situs untuk mendapat informasi cara membunuh.
Sekadar mengingat, AF adalah suami dari YL (28) dan ayah dari AH (3). Menurut kepolisian, sebelum AF bunuh diri, dia terlebih dahulu membunuh YL dan AH pada Minggu, 15 Desember 2024 di rumah yang dikontraknya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan digital forensik, AF mengunjungi situs JM (inisial sebuah situs yang memiliki informasi cara mengakhiri hidup). Melalui situs tersebut, terdapat cara bagaimana menghilangkan nyawa dengan meminum racun.
“Tanggal 14 Desember 2024 jam 02:41:23 WIB pengguna barang bukti (AF) mengunjungi situs website,” kata Arifin kepada wartawan di Polsek Ciputat Timur, Selasa, 7 November.
BACA JUGA:
Selain itu, AF juga diketahui mengunjungi situs yang berisi tentang seberapa mudah untuk membunuh seseorang.
Kendati demikian, kepolisian memastikan tidak ditemukannya informasi atau dokumen yang bermuatan ancaman pembunuhan terhadap AF.
Menurut kepolisian, AF diduga berada di bawah tekanan akibat mengalami masalah keuangan, sehingga tega menghabisi nyawa istri dan anaknya lalu gantung diri.
"Salah satu saksi menyatakan AF pernah mengeluhkan kesulitan membayar utang,” kata dia.
Meski AF disebut telah membunuh istri dan anaknya, Kompol Kemas Arifin memastikan kasus dihentikan lantaran AF telah dinyatakan meninggal dunia.
“Kasus dihentikan demi hukum. Karena diduga pelaku sudah meninggal dunia,” tutupnya.