Bagikan:

LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial TQH di Kecamatan Pringgarata. Kasus ini terungkap setelah tiga korban melapor ke pihak kepolisian pada awal Januari 2025.  

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnum, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan, tindak asusila tersebut diduga terjadi pada 2023 hingga 2024. 

“Kami telah menerima pengaduan dari tiga korban yang mengaku telah menjadi korban pelecehan oleh terduga pelaku di lingkungan pondok pesantren. Saat ini, kami telah memeriksa tiga korban dan satu saksi,” ujar Iptu Luk Luk pada Selasa, 7 Januari.  

Ketiga korban yang melapor diketahui masih berstatus pelajar di pondok pesantren tersebut. Untuk memperkuat penyelidikan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap para korban.  

“Menurut pengakuan korban, kejadian ini berlangsung sejak 2023 dan terus berlanjut hingga 2024. Namun, laporan baru diajukan tahun ini. Dugaan pelecehan ini terjadi di lingkungan pondok pesantren,” tambahnya.  

Pihak kepolisian mencurigai jumlah korban bisa lebih banyak dari yang melapor saat ini. “Hingga saat ini, baru tiga korban yang mengajukan laporan. Jika ada korban lain yang melapor, kami akan terus memperbarui informasi dan menyelidiki lebih lanjut,” jelasnya.  

Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan memastikan hak-hak korban dilindungi. Penyelidikan akan terus dilakukan dengan mendalami keterangan para korban, saksi, serta terduga pelaku guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.  

“Kami berjanji untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memastikan keadilan bagi para korban,” tutup Iptu Luk Luk Il Maqnum.