TANGERANG - Seorang ustaz asal Ciledug berinisial W (40) yang diduga melakukan kekerasan seksual ke 30 anak di kawasan Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang ternyata sempat diceraikan istrinya. Ia dituntut pisah meski baru satu bulan menikah.
“Pokoknya yang saya tau, nikah gak sampe sebulan terus cerai,” kata Saksi sekaligus korban, F (18) saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 5 Januari.
F mengaku tidak terlalu mengingat waktu percerainnya. Namun, informasi terkait ustaz ini cerai memang tersebar luas di kalangan warganya.
“Udah lama pokoknya mas. Soal tahunnya lupa saya,” katanya.
Ia menyebut terduga pelaku diceraikan oleh istrinya. Lantaran W memiliki gangguan pada hasrat seksualnya atau tidak pernah berhubungan intim dengan istrinya saat itu.
“Istrinya gak disentuh-sentuh (atau tidak pernah berhubungan intim),” ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Dugaan pencabulan hingga sodomi yang dilakukan Ustaz berinisial W diduga dialami oleh puluhan anak-anak pengajian. Informasi menyebut, korban diduga mencapai 30 anak laki-laki.
Saksi dan sekaligus korban inisial F mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di sebuah majelis taklim, sebuah rumah yang dijadikan tempat belajar mengajar.
“Berdasarkan catatan ada 30 orang. Kalau dihitung dari temen-teman saya (korban),” kata F kepada VOI, Jumat, 27 Desember.
F mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu sejak tahun 2000. Rata-rata korbannya anak-anak sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Awalnya, korban-korbannya tuh belum ada yang berani buat speak up (berbicara),” timpalnya.