TANGERANG – Kasus dugaan pencabulan terhadap 30 anak di Ciledug, Kota Tangerang belum mendapat titik terang. Kepolisian yang menangani kasus ini, Polres Tangerang Kota masih bungkam.
Ironi, di tengah kekhawatiran para orang tua korban yang membutuhkan kejelasan kasus ini, penegak hukum Kota Tangerang tidak memberi respon, meski sudah dihubungi beberapa kali oleh media.
Padahal, kasus pencabulan puluhan anak ini sudah dilaporkan dan diterima dengan nomor LP/B/1533/XII/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA:
Ustaz asal Ciledug berinisial W (40) diduga melakukan pencabulan terhadap 30 anak di rumahnya di Kawasan Ciledug. Kabar terakhir, pelaku telah melarikan diri dari rumahnya.
Saksi sekaligus korban, F (18) menjelaskan, bila W tidak ada di rumahnya sejak lama. F mengataka bila W pergi dari rumahnya sejak 29 November 2024. Sedangkan korban lapor polisi pada 23 Desember 2024.
“Sejak 29 November 2024. Karena pas dia pergi baru naik (korban laporan),” kata F saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 31 Desember.
Informasi dari tetangga sekitar rumah pelaku, F pergi ke sebuah pondok di Serang, Banten.
VOI mencoba memintai keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho terkait tindaklanjut kasus pelecehan tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.