JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan jumlah penyidik menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah penyelesaiannya kasus tindak pidana pada periode 2024. Meski, angka perkara yang ditangani meningkat.
"Crime total dan crime clearance. Kenapa crime clearance menurun? Karena begini, kalo jumlah perkaranya naik, penyidiknya tetap, beban perorangan beban tim akan meningkat, pasti akan menurun," ujar Karyoto di acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Desember.
"Jadi kalo masalah itu terkendala hanya jumlah penyidik," sambungnya.
Menurutnya, banyak hal yang mempengaruhi jumlah penyidik, satu di antaranya masa pensiun. Sebab, setiap tahunnya selalu ada anggota Polri yang purnatugas.
Hal itupun tak dibarengi dengan penambahan personel yang sesuai. Sehingga, terjadi kekurangan penyidik.
"Contohnya Direktur Kriminak Umum, 'Pak Kapolda saya butuh 50 penyidik', paling bisa diambil ketika dia pensiun 20, ditambah paling 19 atau berapa jadi tidak pernah jumlahnya melebihi," ucapnya.
BACA JUGA:
Penyebab lainnya yakni perbedaan tingkat kesulitan suatu perkara. Sehingga, berdampak dengan waktu penyelesaiannya.
"Tingkat kesulitan sebuah perkara itu beda-beda, pasalnya mungkin sama 373 penggelepan misalnya ya. Tapi satu perkara bisa dua bulan selesai, satu perkara bisa setengah tahun baru selesai," kata Karyoto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat 58.055 tindak pidana terjadi di wilayah hukumnya selama periode 2024.
Wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan sebagian Bekasi.
Angka itu menujukan peningkatan dua persen bila dibandingan dengan jumlah kejahatan yang terjadi selama periode 2023.
Berdasarkan data, sebanyak 57.157 kasus kejahatan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode 2023.
"Mengalami kenaikan atau peningkatan 2 persen atau 898 perkara dari tahun 2023," sebutnya.
Berbanding terbalik, jumlah penyelesaian kasus selama periode 2024 justru mengalami penurunan sebanyak 3 persen. Tecatat, ada 40.750 kasus yang telah dirampungkan penanganannya.
"Jumlah crime clearance sebanyak 40.750 perkara mengalami penurunan 3 persen atau 1.200 dari tahun 2023," ungkap Karyoto.