RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tapi Belum Ada Kepastian Pembahasan
Samboja, Kukar, Kaltim lokasi ibu kota negara baru (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menindaklanjuti rencana pembangunan ibu kota negara baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menerima Asosiasi Perencanaan, Perancangan dan Keinsinyuran Ibu Kota Negara di Istana.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) meski RUU tersebut masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“RUU IKN memang masuk Prolegnas Prioritas 2021. Namun, sampai sekarang belum ada kepastian pembahasannya, kami masih menunggu kelanjutannya,” ujar Guspardi di Jakarta, Kamis, 15 April.

Dia mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) belum memutuskan pembahasan RUU IKN akan dilakukan di tingkat panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus). 

Apabila dibahas di panja maka yang dilibatkan hanya satu alat kelengkapan dewan (AKD). Sementara, jika dibahas di tingkat pansus akan melibatkan banyak AKD atau komisi.

“Sampai sekarang belum ada kabar terkait rapat bamus yang membahas masalah tersebut,” ungkapnya.

Guspardi menegaskan, secara hukum Pemerintah perlu melakukan perubahan undang-undang untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Jakarta. Sebab pengaturan ibu kota negara diatur di tingkat undang-undang.

Dia menambahkan, sebenarnya pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih tahap keputusan politik, belum secara hukum. Sampai saat ini, masih berlaku UU Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur tentang ibu kota negara ada di Jakarta.

"Selama UU ini belum dicabut, artinya Ibu Kota Indonesia masih berada di Jakarta,” ujar politikus PAN itu. 

Karenanya, menurut dia, sebelum RUU IKN disahkan maka pemerintah tidak boleh mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ibu kota baru.

"UU menjadi hal yang sangat penting, karena akan menjadi rujukan untuk mengatur anggaran yang harus disiapkan karena anggaran tidak bisa dikeluarkan tanpa ada dasar (UU) yang sah," kata Guspardi Gaus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Asosiasi Perencanaan, Perancangan dan Keinsinyuran di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 15 April.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pertemuan ini menunjukkan bahwa pemerintah akan terbuka terhadap setiap gagasan untuk pembangunan Ibu Kota baru.

"Kami bersama Presiden menerima ikatan ahli profesi dalam hal ini dari semua disiplin keilmuan di bidang arsitektur di bidang perencanaan, regional planning, lingkungan hidup yang semuanya di sektor keinsinyuran," kata Suharso.

Suharso mengatakan seluruh elemen dapat berpartisipasi sekecil apa pun dalam pembangunan Ibu Kota baru. Tak terkecuali, para anggota dari Asosiasi Perencanaan, Perancangan, dan Keinsinyuran.

"Jadi tadi Presiden mendengar seksama masukan itu untuk menjadikan pertimbangan," kata Suharso.