Bagikan:

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menjelaskan, peredaran narkotika di Jakarta sulit diberantas karena berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Bahkan pada 2025 mendatang, BNNP menyebut masih ada peningkatan.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen R. Nurhadi Yuwono, mengatakan, peredaran narkotika meningkat di 2025, karena faktor ekonomi.

"Berdasarkan hasil analisa intelijen, prediksi peredaran kasus Narkotika di DKI Jakarta tahun 2025 cenderung akan tetap meningkat dikarenakan faktor ekonomi," kata Nurhadi kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.

Menurutnya, hal ini akan berpengaruh besar pada cara masyarakat mencari pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Akan ada tren mengambil jalan singkat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pengedar atau kurir (narkoba)," katanya.

Di sisi lain, sambungnya, BNNP DKI Jakarta berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkotika sepanjang 2024.

Dari pengungkapan puluhan kasus peredaran narkotika tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti sabu seberat 2.790,8 gram (2,7 Kg). Selain sabu, BNNP DKI Jakarta juga menyita ganja seberat 32.706,59 gram (32,7 Kg), dan 236 butir ekstasi.

Pengungkapan kasus narkotika di 2024, melebihi target yang ditetapkan.

"Tahun 2024 BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 21 berkas perkara atau 233,33 persen dari target tahun 2024 yaitu sebanyak 9 berkas perkara," katanya.

Nurhadi melanjutkan, dari pengungkapan tersebut, BNNP telah menetapkan sebanyak 21 tersangka.

"Terdapat 2 orang DPO dari kasus sebelumnya. 1 tersangka merupakan DPO kasus pada tahun 2024 dan merupakan Napi yang berada di dalam Lapas Tangerang serta 1 tersangka merupakan DPO kasus tahun 2023 yang berhasil melarikan diri," katanya.