Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dengan pasal suap di kasus Harun Masiku. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka menggunakan Pasal 21 atau perintangan penyidikan.

“Ada dua sprindik. Pasal suap dan pasal 21,” kata sumber VOI saat dihubungi, Selasa, 24 Desember.

Sumber ini menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) ditandatangani oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Beleid diteken setelah gelar perkara atau ekspose dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember lalu. 

Masih dari sumber yang sama, gelar perkara yang diikuti jajaran struktural ini berlangsung sejak pukul 17.00 WIB. “Sampai dengan jam 11 malam,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, VOI mencoba menghubungi Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Tapi, belum ada respons yang diberikan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya akan segera mengumumkan kepastian penetapan tersangka Hasto. “Secepatnya kita konferensi pers,” kata Fitroh kepada wartawan.

 

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku yang merupakan eks caleg PDIP jadi tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Harun saat ini belum diketahui keberadaannya atau menjadi buronan sejak 2020 atau sudah selama empat tahun.

Dalam upaya pencariannya, KPK saat ini sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.

Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.