Bagikan:

JAKARTA - Berbagai elemen masyarakat turut menyoroti polemik dua proyek strategis nasional (PSN) warisan Presiden ke-7 RI Jokowi Widodo, yakni Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang dan Rempang Eco City di Batam.

Salah satunya Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid pasca pelaporan terhadap mantan Sekretaris BUMN, Said Didu ke polisi.

Habib Syakur menilai, kritik Said Didu terkait PSN PIK 2 dan PSN Rempang disemangati sel-sel kelompok khilafah yang ingin mendegradasi bangsa dan negara, khususnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya menduga juga punya tendensi yang kuat Said Didu Cs untuk membuat menimbulkan rasa rasisme dan sentimen. Propaganda Said Didu Cs juga punya tendensi yang kuat, untuk menggulingkan pemerintahan Prabowo," ujar Habib Syakur, Selasa, 24 Desember.

Oleh karena itu, Habib Syakur meminta TNI, Polri, dan BIN melakukan pengawasan melekat dan mengaudit pendanaan pergerakan Said Didu CS.

Menurutnya, propaganda Said Didu tersebut bisa membuat investor tidak percaya, khususnya investor dari luar negeri.

"Jika dibiarkan, ya tidak apa apa sebetulnya, tapi kita tidak enak mendengar kebencian kebencian diungkapkan Said Didu Cs terutama kebencian kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo," kata Habib Syakur.

"Yang pada akhirnya diduga bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Prabowo nantinya," sambungnya.

Sementara, Pengamat Politik dari Indonesia Development Monitoring (IDM) Dedi Rohman menilai, aparat penegak hukum harus mulai melakukan investigasi terhadap pergerakan Said Didu.

Dedi mengatakan, patut diduga juga pergerakan Said Didu bertujuan menggulingkan pemerintahan Prabowo dengan cara cara menghancurkan proyek Proyek Strategis Nasional.

"Nah kalau sudah begitu memang sebaiknya aparat hukum dan BIN mulai melakukan investigasi terhadap pergerakan Said Didu CS yang bisa membahayakan keamanan negara nantinya," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang atas dugaan penyebaran berita hoaks dan informasi yang menghasut serta menimbulkan kebencian.

Laporan tersebut terkait dengan kritik Said Didu terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Said Didu dilaporkan oleh Maskota yang disebut sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kosambi, Tangerang. Selain ke polisi, Ketua Apdesi juga mengadu ke DPD RI.

Said Didu mengaku sempat menyoroti rendahnya nilai ganti rugi atas tanah rakyat yang masuk kawasan PSN PIK 2, sebelum dilaporkan ke polisi. Hal tersebut disorot Said Didu setelah mengetahui PIK 2 dijadikan PSN. Ia pun mulai mendatangi PSN PIK 2 pada Mei 2024.

Setelah mendatangi PIK 2, Said Didu menyebutkan, nilai ganti rugi terhadap rakyat hanya Rp 25.000, Rp 35.000, dan Rp 50.000 per meter, padahal negara pernah melakukan pembebasan tanah di PIK pada 2007 dengan nilai ganti rugi Rp 250.000 per meter.