JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi terkait penuntasan pencarian eks caleg PDIP Harun Masiku. Tapi, jangan sampai aksi tersebut berlangsung anarkis karena ada ancaman pidananya.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi demonstrasi yang minta Harun Masiku segera ditangkap pada Senin, 23 Desember. Aksi ini berakhir ricuh karena pesertanya melempari gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan dengan batu hingga tanah.
Dari pantauan di lapangan, aksi lempar batu dan tanah ini terjadi setelah demonstrasi akan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi yang berjaga bahkan sempat menggunakan tameng untuk berlindung dari lemparan.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan sebagaimana beberapa kesempatan yang lalu,” kata Tessa kepada wartawan di lokasi.
“Tapi kami juga berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan pengrusakan karena itu juga bisa menjadi sebuah tindakan pidana tersendiri,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pencarian eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron ibarat utang. Pihaknya ingin agar penangkapan bisa segera dilakukan.
Hal ini disampaikan Setyo usai serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dari periode 2019-2024 ke 2024-2029 pada Jumat, 20 Desember.
“Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, deputi, direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan perkara ini,” kata Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Setyo memastikan pencarian Harun Masiku bakal jadi perhatiannya. Apalagi, dia mencermati kondisi kekinian termasuk sejumlah aksi demonstrasi di kantor komisi antirasuah yang menuntut kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI itu segera dituntaskan.
“Masalah HM, demo banyak pasti akan kami respons. Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana, kerjasama penyelidikan dan lain-lain ini utang yang memang sudah cukup lama, cukup panjang,” tegas mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Adapun saat ini KPK saat ini sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.
Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.
Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.