JAKARTA - Wasekjen DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Morai meminta Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan membuatkan asuransi bagi pedagang pasar usai kebakaran dua pasar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pada 8 April lalu, Pasar Lontar atau Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta Pusat terbakar dan menghanguskan 174 kios. Kerugiannya capai Rp1 miliar. Lalu, pada 12 April, kebakaran melanda 389 kios Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.
Morai menuturkan, asuransi yang mereka butuhkan ini bisa berupa asuransi kios, dagangan, maupun asuransi jiwa para pedagang pasar.
"IKAPPI mendorong Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya menyiapkan asuransi bagi pedagang pasar. Tinggal nanti bisa dipikiran regulasi yang tepat untuk asuransi tersebut," ujar Morai dalam keterangannya, Kamis, 15 April.
Selain itu, IKAPPI juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan ganti rugi terhadap pedagang yang kiosnya terbakar di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 12 April lalu.
BACA JUGA:
Kata dia, bantuan ganti rugi usaha yang terbakar dari Pemprov DKI bisa meringankan beban para korban pedagang untuk mempertahankan perekonomiannya.
"Kami memohon kepada Pemprov DKI untuk bisa memberikan ganti rugi atas kebakaran yang terjadi pada bulan suci ini. Karena memang ini adalah pukulan yang berat, duka yang mendalam, dagangan kami terbakar," tuturnya.
Selain itu, Morai mendorong agar PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar agar melatih pedagang-pedagang untuk bisa melakukan pemadaman diri terhadap kebakaran-kebakaran pasar.
"Pelatihan-pelatihan itu bisa bekerja sama dengan dinas damkar, dinas pemadaman kebarakan dan beberapa lembaga lain," ungkap dia.