Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu besok, 18 Desember. Ia rencananya akan dimintai keterangan terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.

“Ya (hadir memenuhi panggilan KPK Rabu, 18 Desember, red),” kata Yasonna saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya, Selasa, 17 Desember.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kehadiran Yasonna ditunggu. Apalagi, penjadwalan ulang diminta oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

“Tidak perlu ada konfirmasi lagi nanti kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024 nanti,” ungkapnya dalam kesempatan terpisah.

Sebagai pengingat, Yasonna pernah menyatakan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia dari Singapura. Pernyataan ini disampaikan terjadi setelah KPK gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Padahal, berdasarkan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari atau sebelum OTT berlangsung.

Adapun KPK saat ini sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.

Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.