JAKARTA - Ekshumasi jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, selesai dilakukan oleh Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Pusdokes Polri dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 16 Desember. Guna proses pencocokan DNA, maka kepolisian pun membawa pasangan Rauf dan Fina, orang tua bayi yang diduga tertukar, ke RS Polri.
"Dengan alasan kemanusiaan sekaligus dalam rangka penyelidikan, kami melaksanakan ekshumasi untuk memberikan kepastian status atas anak tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Ekshumasi jenazah bayi tersebut dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindaklanjut penyelidikan terkait adanya video viral dari orang tua korban.
"Kami mendasari keterangan dari orang tuanya yang sempat viral dari media sosial, ada perbedaan panjang dan sebagainya, itukan secara fisik yang dilihat. Hari ini kami ingin memastikan secara DNA, apakah memang anak tersebut adalah anak dari orangtuanya yang benar," ujarnya.
BACA JUGA:
Proses pengetesan DNA akan berlangsung selama 2 pekan di Instalansi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sekitar 2 minggu kita lihat perkembangannya. Hari ini kami langsung mengantar kedua orang tua ke instalasi RS Polri untuk mengambil sampel agar bisa dicocokkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan ekshumasi jenazah bayi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 17 Desember. Ekhumasi akan dilakukan pukul 09.00 WIB.
"Terkait kasus dugaan tertukarnya bayi di Cempaka Putih, kita akan ekshumasi bersama Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara, Pusdokes Polri dengan disaksikan Orang tua dan Pihak RSI Cempaka Putih," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin, 16 Desember.