JAKARTA - Tiga orang pencuri motor berinisial AR, HM dan DR ditangkap Polsek Palmerah usai melancarkan aksi kejahatannya di kawasan Palmerah dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ketiga tersangka ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan Cianjur, Jawa Barat. Komplotan curanmor tersebut ditangkap setelah buron.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan, pelaku sudah beraksi sekitar tiga bulan. Mereka mengincar motor korban secara acak.
Ketiga pelaku juga membagi tugas ketika melancarkan aksi pencurian. Salah satu tersangka sebagai eksekutor dan lainnya memantau situasi sekitar.
"Barang bukti kemudian dibawa ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain," kata Kompol Sugiran saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Desember.
Kasus pencurian motor tersebut berhasil terungkap berkat laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan olah TKP di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi juga mengurutkan rekaman CCTV dan akhirnya mendapat titik terang keberadaan para tersangka.
BACA JUGA:
"Awalnya kita menangkap satu orang pelaku inisial AR, kemudian kami melakukan interogasi dan dari hasil interogasi bahwa mereka melakukan bertiga. Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata, Jakarta Selatan," ucapnya.
Dari wilayah Kalibata, pihaknya menangkap dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya. Kemudian, barang bukti motor berhasil diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Para pelaku juga merupakan kelompok Cianjur, Jawa Barat.
"Mereka sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi. Untuk kendaraan bermotor tentunya yang masih menggunakan kunci manual," katanya.
Setelah dilakukan cek urine, pada pelaku terpengaruh obat tramadol atau psikotropika. Bahkan, uang hasil jual motor curian digunakan para tersangka untuk membeli obat terlarang tersebut.
"Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman lima tahun penjara," ujarnya.