Bagikan:

JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) Muchammad Jafar Shodiq menyampaikan penyelenggaraan MLB bukan untuk membubarkan organisasi NU, melainkan untuk membenahi kepemimpinan pusat organisasi.

"Adalah hal yang lumrah menyelenggarakan MLB, dalam sebuah tatanan organisasi modern sebagai konsensus bersama akibat adanya bentuk-bentuk sikap dan tindakan dari kepemimpinan organisasi yang dinilai telah melanggar ketentuan di dalam norma-norma organisasi atau bertentangan secara moral," kata Jafar seperti dikutip dari Antara, Minggu 15 Desember.

Dia menjelaskan landasan penyelenggaraan suatu organisasi adalah memegang teguh ketentuan dalam AD/ART. Dengan demikian, apabila terjadi pelanggaran oleh kepemimpinan pengurus besar, demi alasan menjaga muruah, konstitusi, dan moral organisasi, para pengurus untuk berkewajiban melakukan tindakan organisatoris, seperti MLB.

Sebaliknya, kata dia melanjutkan, apabila pengurus organisasi secara terbuka dan terang-terangan membiarkan, mendiamkan, ataupun melakukan aksi-aksi dukungan, tindakan itu tidak mencerminkan organisasi ulama dan merendahkan maruah organisasi.

"Apabila itu benar adalah hal yang sangat fatal dan karenanya patut untuk diselenggarakan MLB dalam kondisi yang bersifat mendesak agar tidak terjadi degradasi moral organisasi yang lebih parah dan mengancam meruntuhkan organisasi ulama," kata dia.

Menurut Fajar, para pengurus, baik di tingkat wilayah dan cabang-cabang, seharusnya sadar dan kembali kepada ruh organisasi dengan mencerminkan sikap sebagai ulama dan tidak mencerminkan sebagai penguasa. Ia mengingatkan bahwa NU adalah organisasi kebangkitan para ulama untuk menjaga moral bangsa dengan gerakan amar makruf nahi mungkar sehingga apabila ada kemungkaran atau ketidakbenaran dalam pola kepemimpinan pusat organisasi, hal itu wajib dilawan.

Jafar mengingatkan pula Anggaran Rumah Tangga (ART) NU telah mengatur ketentuan MLB. Lalu, pembentukan Presidium MLB NU merupakan sebagai langkah moral dari para ulama dan kader NU serta membawa arus suara warga Nahdliyin se-Indonesia sebagai langkah dan upaya menjaga moral dan muruah organisasi ulama.

Fajar lalu mengajak seluruh kader NU bersama-bersama sadar kembali ke khittah dan menjaga bersama organisasi ulama itu sebagai penjaga moral bangsa demi tumbuh dan tegaknya kebenaran, keadilan, serta kejujuran.