JAKARTA - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dalam waktu dekat akan segera menetapkan pelaku berinisial GSG sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh wanita berinisial DAD, mantan karyawati toko roti Lindayes di kawasan Cakung.
"Kalau sudah terkumpul minimal 2 alat bukti yang sah dan bersesuaian, maka kami akan melakukan upaya paksa selanjutnya terhadap pelaku," tegas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 15 Desember.
Penetapan terhadap pelaku GSH sebagai tersangka atas kasus penganiayaan, sambungnya, melalui mekanisme proses penyidikan yang bertahap sesuai prosedur.
Kombes Nicolas mengatakan, penetapan tersangka itu ada proses di tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti pada tahap penyidikan.
BACA JUGA:
Kemudian, lanjut Kombes Nicolas, penyidik akan melakukan gelar perkara kembali untuk memutuskan atau menetapkan pelaku sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang dikumpulkan pada tahap penyidikan.
"Kalau sudah ada minimal 2 alat bukti yang sah dan bersesuaian dikumpulkan oleh penyidik, maka penyidik akan melakukan upaya hukum selanjutnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pemilik toko roti kepada mantan karyawannya yang terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Dari hasil penyelidikan terungkap, bahwa motif kejadian penganiayaan itu terjadi berawal ketika pelaku berinisial GSH minta korban untuk mengantarkan makanan miliknya ke kamar pribadi pelaku, namun ditolak oleh korban.
"Korban tidak mau, dikarenakan bukan pekerjaannya. Selanjutnya terlapor marah," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Desember.
Pelaku kemudian mengambil satu kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," ujarnya.