Kronologi Polisi Pukul Polisi di Manado, Berujung Saling Lapor
Ilustrasi oknum polisi (ANTARA)

Bagikan:

MANADO - Pejabat utama Polda Sulawesi Utara (Sulut), yakni Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulut, Kombes Wawan Wirawan dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Wawan Wirawan diduga memukul anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.

Laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Wawan Wirawan itu teregistrasi dalam laporan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA pada Sabtu (23/9/2023).

Dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Wawan terekam dalam sebuah video rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pria memukul seseorang hingga jatuh tersungkur.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko mainan anak di Kota Manado, pada Kamis malam. Belakangan diketahui pria tersebut adalah Kombes Wawan Wirawan yang diduga memukul Aiptu Jufry Suhani.

Namun dugaan penganiayaan tersebut dibantah oleh Kombes Wawan Wirawan. Wawan mengklaim tindakannya adalah tindakan atasan yang menghukum anak buah yang melanggar.

"Tidak ada penganiayaan yang ada adalah pimpinan menghukum anak buah yang melakukan pelanggaran," kata Wirawan.

Wawan menjelaskan kronologis kejadian saat itu. Wawan yang mengaku sedang mengurus pasukan Brimob Polda Sulut yang akan ke Gorontalo mendapat telepon dari seorang rekan polisinya di Jakarta.

Rekannya itu meminta tolong kepada Wawan lantaran ada keluarganya di Manado yang diganggu oleh anggota Polresta Manado.

Wawan terus dihubungi temannya karena yang menjaga toko tersebut ketakutan akibat ulah polisi tersebut.

"Saya sempat hubungi kasat reserse, tetapi itu bukan anak buah dia karena ini anggota Intel," ucapnya.

Sekitar pukul 19.30 Wita, Wawan kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta. Dalam komunikasi itu, teman Wawan menyebut barang-barang di toko milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.

"Di situ saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.

Wawan Wirawan kemudian mencoba menghubungi pemilik toko melalui video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota Polresta Manado di lokasi kejadian agar bisa berbicara. Namun, telepon genggam pemilik toko tiba-tiba dirampas oleh polisi yang berada di lokasi.

"Saya sudah hubungi dua sampai tiga kali tetapi tidak diangkat. Akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas," tuturnya.

Saat tiba di lokasi, Wawan menanyakan senior yang bertugas dan menanyakan pihak yang merampas handphone pemilik toko. Kemudian, Wawan menarik anggota Polres Manado ke ruang belakang dan menasihatinya.

"Tidak ada saya tonjok atau saya gampar," bebernya.

Wawan Wirawan mengaku telah melakukan laporan balik Aiptu Jufry Suhani.

"Pemicunya saya emosi karena saat saya video call handphone tersebut dirampas oleh seseorang di toko tersebut," ungkapnya.

Wawan juga heran dasar kepentingan anggota polisi itu mempertanyakan SNI di toko mainan tersebut.

"Saya secara pribadi telah meminta maaf kepada oknum tersebut tetapi secara dinas ini teguran dari pimpinan buat kalian," tegasnya.