Bagikan:

YOGYAKARTA – Kronologi kerusuhan di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat menuai sorotan. Kerusuhan tersebut berujung pada penangkapan warga dalam kerusuhan yang terjadi di Jalan Ir H Juanda pada Senin, 14 Agustus. Bahkan beredar di media sosial tindakan represif polisi terhadap warga yang melakukan aksi unjuk rasa.

Kronologi Kerusuhan di Dago

Kronologi kerusuhan di Dago diawali karena adanya sengketa tanah antara warga dengan ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Lantaran sengketa, beberapa warga kemudian berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Mapolrestabes Bandung. Warga menduga ada dugaan penipuan serta pemalsuan data.

Kedatangan warga ke Mapolrestabes Bandung terjadi pada hari Senin, 14 Agustus 2023 pukul 10.20 WIB. Warga yang datang tersebut mengatasnamakan warga Dagos Elos dan ratusan warga lain menggelar unjuk rasa di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka Bandung.

Namun warga baru diundang masuk ke kantor pada pukul 11.45 WIB dengan 4 orang sebagai perwakilan. Hingga pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian dituding hanya melakukan berita acara wawancara, bukan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kekecewaan makin menjadi saat laporan warga ternyata berujung pada penolakan dengan alasan tidak cukup bukti. Bahkan polisi juga meminta kepada salah satu pelapor untuk menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah yang sengketa.

Warga yang telah lama menunggu kemudian meminta kepada pihak kepolisian untuk menyampaikan sendiri penolakan laporan secara langsung dengan cara menemui warga. Akan tetapi permintaan tersebut tidak dilakukan.

Lantaran tak ada satu pun polisi yang datang untuk menemui warga terkait laporan yang ditolak, warga yang marah kemudian menggelar aksi blokade di Jalan Ir H Juanda, Dago, Kota Bandung, pada pukul 20.30 WIB. Dalam blokade tersebut warga juga melakukan pembakaran kayu dan ban, serta membentangkan spanduk yang menyuarakan soal sengketa tanah.

Aksi blokade berdampak pada kemacetan lalu lintas. Petugas kemudian melakukan penutupan jalan yang dilakukan dari sebelum SPBU Dago. Selain itu kendaraan yang berencana melintas ke arah Dago Atas diminta putar balik.

Dalam peristiwa tersebut sempat dilakukan negosiasi dan berhasil. Akan tetapi tiba-tiba terdengar suara letusan gas air mata sebanyak tiga kali,. Hal itu berujung pada kepanikan dan berujung pada bentrokan. Warga yang marah kemudian melempar batu ke arah petugas.

Lantaran adanya pelemparan batu oleh warga, kepolisian kemudian membuat barikade dan memperketat keamanan. Bahkan diterjunkan kendaraan water canon.

Pada pukul 22.45 WIB, polisi terus berupaya membubarkan massa. Water canon juga terus menyemprotkan air untuk membubarkan kerumunan. Warga yang ikut aksi kemudian berhambuarn hingga ke area pemukiman sekitar.

Pembubaran massa tak dengan mudah dilakukan. Polisi beberapa kali mendapat lemparan batu dari warga. Perlawanan terus terjadi hingga pukul 23.06 WIB. Karena perlawanan tersebut, pihak polisi kemudian menerjunkan Tim Raimas bersepeda motor. Massa baru bisa mundur sekitar pukul 23.59 WIB, mereka berlari ke sekitar terminal.

Dalam kerusuhan tersebut polisi berhasil menangkap beberapa warga yang dianggap anarkistis. Kondisi mulai benar-benar kondusif pada hari Selasa, 15 Agustus dini hari.

Itulah informasi terkait kronologi kerusuhan di Dago. Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya kunjungi VOI.ID.