JAKARTA - Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama akan meminta Kemenkumham untuk membekukan surat keputusan (SK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal ini didasarkan pada hasil pendalaman konsolidasi nasional Presidium MLB NU di Cirebon, Jawa Barat, pada 8-9 September lalu.
Sekretaris OC Pra dan MLB NU Fahmi Baysa menyebut pihaknya akan menyambangi Kemenkumham untuk meminta pembekuan SK PBNU karena dianggap melakukan pelanggaran.
"Presidium Meminta kepada Kemenkumham, c.q. Direktorat Jenderal Administrasi Umum, untuk membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan AD-ART dan Kepengurusan PBNU sebagaimana tercatat dalam AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024, dengan alasan pelanggaran-pelanggaran berat oleh PBNU," kata Fahmi dalam keterangannya, Senin, 9 September.
Fahmi menjelaskan, rencana permintaan pembekuan SK PBNU ini dilatarbelakangi pada hasil pengaduan yang ditampung Presidium beberapa waktu lalu.
Dalam pembukaan layanan hotline, Presidium telah menerima ratusan pengaduan, pendapat, kritik dan saran atas dugaan pelanggaran yang dilakukan PBNU.
"Hotline tetap menerima pengaduan, pendapat, kritik dan saran dari struktural serta Kultural NU, hingga batas waktu diselenggarakan MLB NU," jelas Fahmi.
Sementara ini, pengaduan yang direkam presidium memuat empat hal. Di antaranya PBNU dianggap melanggar konstitusi NU, PBNU mengintervensi terhadap Pansus Haji DPR.
BACA JUGA:
Selain itu, PBNU dinilai mengubah wajah Jam'iyyah, termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi tambang, serta PBNU disebut merusak persatuan dan kesatuan jam'iyyah dan jama'ah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan performa kepemimpinan PBNU.
"Presidium akan menyelenggarakan Pra MLB di akhir September atau awal Oktober 2024 4 dengan mengundang PWNU se-Indonesia dan atau yang merepresentasikannya," ucap Fahmi.
Adapun struktur kepanitiaan Pra dan MLB NU yakni Imam Jazuli sebagai Ketua Steering Committee (SC), Abdussalam Shohib dan Aguk Irawan sebagai Sekretaris SC, Imam Baehaqi sebagai Ketua Organizing Committee (OC), Wahono sebagai Wakil Ketua OC, Fahmi Basya Sekretaris OC, serta Nashruddin sebagai Bendahara OC.