Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara siap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU Sulut telah menggelar rapat koordinasi persiapan menghadapi PHP di MK," kata Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, mengutip ANTARA, Minggu, 15 Desember.

Dia mengatakan, KPU telah merekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur.

"Belajar dari pengalaman yang lalu pada Pemilu 2024, terdapat kurang lebih delapan perkara yang dilaporkan ke MK," katanya.

Karena itu menurut Tinangon, perlu dilakukan persiapan dalam menghadapi PHP di MK setelah penetapan hasil pemilihan beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, sampai saat ini sudah ada 10 PHP yang masuk di MK yaitu Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten dan Bolaang Mongondow.

Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara diikuti tiga pasangan calon, Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw dan Steven OE Kandouw- Denny Tuejeh.

Usai penetapan hasil, pasangan Steven OE Kandouw- Denny Tuejeh telah memberikan selamat atas kemenangan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay, sementara pasangan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw belum menentukan langkah politiknya.