Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2020. Jangan ada lagi alasan supaya kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI bisa segera rampung.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza saat melakukan aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember. Komisi antirasuah diminta menunjukkan bukti konkret dalam upaya penegakan hukum lewat penangkapan Harun Masiku. 

"Ini saatnya KPK berhenti beralasan dan mulai bertindak untuk menyelesaikan kasus ini," kata Riyan.

Riyan turut menyoroti dampak dari berlarutnya kasus ini terhadap stabilitas politik di Tanah Air. "Penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa hukum itu berlaku sama bagi semua orang," tegasnya.

“Harun Masiku yang belum terlacak hampir lima tahun ini menunjukkan lemahnya upaya penegakan hukum. KPK harus segera bertindak tegas untuk membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu,” sambungnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku resmi ditetapkan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020.

Hanya saja, Harun belum diproses hukum karena melarikan diri. KPK kekinian sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) dengan mencantumkan sejumlah foto.

Kemudian pemanggilan saksi untuk mengusut kasus suap PAW ini terus dilakukan. Salah satunya, memanggil eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yasonna Laoly pada Jumat, 13 Desember.

Hanya saja, politikus PDIP itu mengonfirmasi tidak bisa hadir karena ada agenda lain. Sehingga, penyidik akan memanggil kembali pada Rabu, 18 Desember.