JAKARTA - Masyarakat sudah sangat dianjurkan untuk mengenakan masker ketika bepergian ke luar rumah untuk menghindari penularan COVID-19. Sebab, penggunaan masker menjadi perlindungan garis depan (first line defends) COVID-19.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyebut, tidak semua masker dianjurkan untuk masyarakat. Sebab, penggunaan masker dengan jenis tertentu diperuntukkan bagi tenaga medis yang menangani kasus COVID-19.
Wiku bilang, masker untuk tenaga medis ada dua jenis. Dalam bekerja, tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien harus menggunakan alat pelindung diri (APD) masker bedah atau masker N95.
"Masker bedah digunakan oleh tenaga medis atau masyarakat yang sedang sakit, di dalamnya ada bagian steril. Kalau masker N95, khusus bagi tenaga medis di fasilitas kesehatan yang menangani pasien dengan infeksius tinggi," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu, 5 April.
BACA JUGA:
Sementara, masyarakat umum bisa menggunakan masker kain tiga lapis. Masker ini bisa mencegah penularan droplets virus COVID-19 sebanyak 70 persen. Tiga lapisan dalam masker akan meningkatkan efektivitas Master dalam menangkal virus.
Cara pembuatan masker kain dapat disesuaikan dengan wajah masing-masing, bisa menggunakan mesin maipun jahitan manual menggunakan tangan. Pastikan tangan yang digunakan bersih, dan harus menutupi hidung hingga dagu, serta tidak longgar.
"Masker kain sebaiknya diganti dan dicuci dengan sabun secara rutin. Jadi, mungkin kita bisa memiliki beberapa masker kain (sebagai cadangan)," ucap Wiku.
Meski sudah menggunakan masker kain saat bepergian, Wiku tetap meminta masyarakat untuk menjaga jarak saat berada di keramaian, minimal 1 sampai 2 meter. Apabila tidak memiliki kegiatan penting di luar, sebaiknya tetap tinggal di rumah.
Selain masker, first line defends untuk mencegah COVID-19 adalah mencuci tangan menggunakan sabun. Sementara, second line defends atau pertahanan berikutnya adalah perilaku menjaga kebersihan dengan mandi setelah bepergian, mencuci baju, membersihkan permukaan barang dengan disinfektan.
Wiku menyebutkan, disinfektan hanya boleh digunakan untuk benda atau barang, sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia.
"Sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan, kami tidak menganjurkan pemakaian bilik disinfektan yang langsung menyemprot ke tubuh manusia," tutup dia.