Bagikan:

JAKARTA - Rumah produksi MD Pictures melaporkan oknum pegawai percetakan ke Polsek Kemayoran terkait penggelapan voucher tiket film horor terbaru berjudul 'Sorop' yang akan dirilis tayang bioskop pekan depan.

Namun, belum tayang film tersebut, oknum pegawai percetakan di Jalan Kalibaru Timur justru menjual voucher tiket film horor tersebut di akun media sosial secara ilegal. Pelaku menjual untuk keuntungan pribadi.

Pihak rumah produksi tersebut melaporkan oknum pegawai percetakan ke Polsek Kemayoran.

"Voucher film Sorop digelapkan. Voucher untuk tiket menonton, diperjualbelikan di sosial media tanpa sepengetahuan kami. Jadi vouchernya dikeluarkan sebelum kita keluarkan. Modusnya dijual lewat sosial media," kata korban Rivki Morais, perwakilan dari rumah produksi tersebut, Kamis, 12 Desember, malam.

Menurut Rivki, penggelapan voucher tiket film horor Sorop ini merugikan perusahaan tempatnya bekerja.

"Ini sangat merugikan MD Pictures. Sangat disayangkan terjadi penggelapan yang merugikan pemilik film Sorop," katanya.

Rivki berharap kejadian penggelapan voucher tiket bioskop ini merupakan yang terakhir, karena berpotensi timbulkan kerugian yang banyak.

"Kami akan terus memantau proses dan kelanjutan terkait laporan ini seperti apa," ucapnya.

Sementara Kapolsek Kemayoran Kompol Agung belum memberikan keterangan resmi terkait kasus penggelapan voucher tiket film horor tersebut.