Bagikan:

JAKARTA - Dua orang pekerja percetakan diperiksa Unit Reskrim Polsek Kemayoran terkait kasus penggelapan tiket film Sorop pada Kamis, 12 Desember, malam.

Keduanya diketahui berinisial S dan Y. Dari keterangan S, pegawai yang bekerja di percetakan kawasan Kalibaru Timur, dia mendapatkan tiket dari tempatnya bekerja.

"Niat saya bukan buat jual. Tadinya buat nonton sama keluarga, ternyata tiket itu ada yang mau beli, saya jual," kata S kepada VOI di Polsek Kemayoran, Kamis, 12 Desember, malam.

Sementara dari keterangan Y, dia mengambil voucher tiket tanpa sepengetahuan tempat percetakan dirinya bekerja.

"Saya menjual melalui teman saya, bahwa dia butuh voucher banyak. Karena saya tergiur kebutuhan, saya kasih jual ada 30 voucher," kata Y sebelum digelandang ke ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kebayoran.

Hingga Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB, kedua pekerja percetakan yang menjual voucher tiket film tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Menurut informasi yang dihimpun VOI, Polsek Kemayoran akan memberikan keterangan resmi terkait kejadian penggelapan tersebut pada Jumat, 13 Desember, besok.

Sebelumnya diberitakan, rumah produksi MD Pictures melaporkan oknum pegawai percetakan ke Polsek Kemayoran terkait penggelapan voucher tiket film horor terbaru berjudul 'Sorop' yang akan dirilis tayang bioskop pekan depan.

Namun belum tayang, oknum pegawai percetakan yang berada di Jalan Kalibaru Timur justru telah menjual voucher tiket film horor tersebut di akun media sosial secara ilegal. Pelaku menjual untuk keuntungan pribadi.

Dampak dari kerugian tersebut, pihak rumah produksi tersebut melaporkan oknum pegawai percetakan ke Polsek Kemayoran.

"Voucher film sorot digelapkan. Voucher untuk tiket menonton, dijual belikan di sosial media tanpa sepengetahuan kami. Jadi voucher-nya dikeluarkan sebelum kita keluarkan. Modusnya dijual lewat sosial media," kata korban Rivki Morais, perwakilan dari rumah produksi tersebut, Kamis, 12 Desember, malam.