Bagikan:

JAKARTA - Dua orang pelaku jambret ditangkap anggota Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Timur usai melakukan menjambret kalung emas milik wanita lanjut usia (lansia) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Aksi penjambretan tersebut terjadi di depan sebuah warung kelontong ketika korban tengah berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan satu motor, berboncengan.

Setelah mendekati warung kelontong, pelaku melihat korban berjalan kaki masuk ke arah warung. Saat kejadian, korban tengah memakai kalung emas.

Ketika melihat ada sasaran dan kesempatan, salah satu pelaku kemudian turun dari motor yang ditumpanginya. Pelaku mendekati korban dari arah belakang dan masuk ke dalam warung.

Kemudian dengan cepat, pelaku langsung merampas kalung emas milik korban yang berada di lehernya. Selanjutnya, pelaku lari ke arah motor temannya dan berhasil kabur membawa kalung curian.

Sementara korban sempat meneriaki pelaku sambil berusaha mengerjakan namun tak berhasil. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan CCTV, kedua pelaku akhirnya ditangkap Jatanras Polres Metro Jakarta Timur berdasarkan ciri-ciri dari rekaman kamera CCTV yang beredar.

Saat ini, kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kedua tersangka berinisial AS dan GH.

"Kedua pelaku spesialis jambret yang kerap mengincar ibu-ibu lanjut usia dan memakai kalung emas. Korban merupakan wanita lansia penjual makanan," kata Konbes Nicolas kepada wartawan, Senin, 9 Desember.

Kombes Nicolas mengimbau kepada masyarakat khususnya wanita lansia agar tidak menggunakan perhiasan emas saat berada di jalan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan tersebut.

"Pelaku mengaku telah menjual kalung emas milik korban ke sebuah toko emas. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," katanya.