JAKARTA - Perseteruan antara dua perusahaan baja ringan pemegang hak atas merek KASO dan KasoMax tak kunjung berakhir. Sebab, pemilik merek KasoMAX memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pemilik merek KasoMAX, Tedi Hartono melalui kuasa hukumnya, Teddy Anggor,o menyebut keputusan itu dikarenakan klaim pemilik merek KASO didasarkan pada kesamaan nama yang dianggap membingungkan konsumen.
"Kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan harapan keadilan ditegakkan," ujar Teddy kepada wartawan, Jumat, 6 Desember.
Selain itu, pendaftaran nama jenis barang sebagai merek bertentangan dengan prinsip merek dagang. Dicontohkan, seperti nama kopi didaftarkan sebagai merek, maka penggunaannya oleh orang lain akan dianggap pelanggaran.
"Hal ini sama dengan kasus KASO. Jenis barang yang seharusnya umum malah dimonopoli sebagai merek," tegas Teddy.
Selain upaya kasasi, pihaknya juga mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar bertindak tegas jika MA memutuskan bahwa pendaftaran merek KASO melanggar aturan.
“Jika Mahkamah Agung memutuskan ada kekhilafan, DJKI harus segera menghapus merek tersebut dari daftar, bahkan berinisiatif melakukan upaya penghapusan merek yang merupakan kewanangan dari Menteri dalam hal ini DJKI," sebutnya Teddy.
BACA JUGA:
Sementara Tedi, pemilik merek KasoMax menyebut penggunaan merek KASO yang merujuk pada jenis barang, yakni rangka atap rumah dinilai sebagai memonopoli istilah yang seharusnya bersifat umum.
“Kaso itu adalah jenis barang, yakni rangka atap rumah. Tapi karena dijadikan sebuah merek, ada pihak yang mengklaim sehingga memonopoli nama tersebut," kata Tedi.
Dia menyebut sempat menjadi tersangka dalam kasus pidana pelanggaran merek akibat menggunakan nama kaso. Padahal, menurut survei dan fakta, kaso adalah nama jenis barang.
“Hal ini membuat saya, yang mendaftarkan merek berikutnya, terlibat sengketa hingga pidana. Bahkan saya sempat menjadi tersangka hanya karena menggunakan nama yang menurut survei dan fakta, merupakan jenis barang, bukan merek,” kata Tedi.