SULBAR - Polisi menangkap pelaku penggelapan dana kelompok tani Desa Tommo, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 5 Desember dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, pelaku berinisial MF (32), seorang karyawan swasta warga Ahuni Utara, Desa Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
"Pelaku MF kami tangkap setelah sempat melarikan diri di Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Kamis dinihari," kata Jamaluddin, disitat Antara.
Penangkapan MF, lanjut dia, berdasarkan dua laporan polisi atas nama pelapor Muhammad Nasir dan I Wayan Suastika.
Kasus penggelapan itu, lanjut dia ,bermula saat Muhammad Nasir dan I Wayan Suastika serta pelaku MF, selaku penanggung jawab kelompok tani mencairkan dana kelompok tani Rawa Mangun di Bank Mandiri, pada 18 November 2024.
Setelah proses pencairan selesai, kedua pelapor langsung kembali ke Desa Tommo dan uang kelompok tani yang sudah dicairkan tersebut dibawa oleh pelaku.
"Namun setelah ditunggu, MF tidak kembali ke Desa Tommo tetapi justru melarikan diri," ujar Jamaluddin.
BACA JUGA:
Kedua pelapor tambah Kasat Reskrim, sempat mencoba melakukan pencarian dan terus menghubungi pelaku, namun telepon genggam MF sudah tidak aktif sehingga Muhammad Nasir dan I Wayan Suastika melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju
"Setelah dilakukan rangkaian proses penyelidikan akhirnya keberadaan MF berhasil diketahui sehingga langsung dilakukan penindakan penangkapan," jelas Jamaluddin.
Dari hasil pemeriksaan MF kata Jamaluddin mengakui telah mengggelapkan uang senilai Rp157.920.000 beserta buku tabungan Bank Mandiri.
"Saat ini MF masih kami periksa intensif di Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut," kata Jamaluddin.