Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, menolak usulan legislator PDIP, Deddy Yevry Sitorus agar institusi Polri berada di bawah kendali Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Aboe, dikembalikannya Polri di bawah TNI atau Kemendagri merupakan sebuah kemunduran.

“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar! Tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," ujar Aboe dalam keterangannya, Senin, 2 Desember.

Aboe menjelaskan, institusi Polri sudah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan Kemendagri tahun 1946 dengan tujuan menjadikannya lembaga yang mandiri dan profesional.

“Kita sudah pernah di bawah kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik," katanya.

Menurut Aboe, menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri bukanlah sebuah solusi. Jika ada dugaan keterlibatan oknum Polri di Pilkada 2024, Aboe menyarankan agar sebaiknya dilakukan evaluasi secara proporsional.

“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar," katanya.

"Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan," sambung Sekjen PKS itu.

Aboe lantas mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi.

“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevry Sitorus mengusulkan agar Polri kembali di bawah kendali TNI atau Kemendagri. Usulan ini muncul sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah yang diindikasi adanya pengerahan aparat kepolisian.

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 28 November.

Dia menjelaskan, alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri lantaran saat ini banyak masalah di internal Polri. Utamanya, Polri cawe-cawe di bidang politik.

Padahal, kata dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

"Tapi yang kita alami selama ini institusi Polri tidak saja di bidang politik, tapi hal-hal yang terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan pengayoman terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa," kata Deddy.