JAKARTA - Dampak virus COVID-19 terhadap sektor pariwisata di Indonesia begitu ganas. Penurunan okupansi yang sangat drastis dan berlangsung sangat cepat menyebabkan ratusan hotel di seluruh Indonesia menutup sementara operasionalnya.
Bahkan, saat ini tingkat okupansi hotel di Indonesia sudah di bawah 9 persen. Karena tipisnya jumlah pengunjung, akhirnya ratusan hotel terpaksa menutup operasionalnya untuk sementara.
Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira mengatakan, jaringan hotel yang tutup bisa dimanfaatkan untuk tempat orang-orang yang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Pihaknya memberikan solusi kepada pemerintah untuk memfungsikan ratusan hotel yang tutup sebagai isolasi mandiri COVID-19 mengingat banyak rumah sakit rujukan COVID-19 sudah tidak bisa menampung lagi.
"Jaringan hotel ini daripada tutup tidak ada customer, pemerintah bisa memanfaatkan dan supply chain makanannya bisa juga didapat dari para pedagang makanan yang omsetnya menurun drastis. Jadi, ekosistem bisnisnya hidup, dana penanganan COVID-19 bisa digelontorkan dengan mekanisme ini jadi bisnis tetap berjalan," ujar Anggawira dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 April.
Anggawira melanjutkan, pemerintah pusat menggelontorkan subsidi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangkal dampak COVID-19 berupa hibah senilai Rp3,3 triliun diberikan agar pemda bisa menyewa hotel-hotel tersebut
BACA JUGA:
Menurutnya, subsidi yang digelontorkan pemerintah tersebut intervensinya itu bisa masuk ke ratusan hotel yang tutup.
"Jadi, kami berikan solusi agar pemerintah ini bisa memanfaatkan jaringan hotel untuk melakukan karantina terhadap orang-orang yang suspect COVID-19 karena kapasitas rumah sakit kan terbatas," ucapnya.
Banyak hotel yang berpikir lebih baik ditutup sementara. Dan tentunya para pengusaha hotel punya banyak pertimbangan mana yang lebih baik, apakah menutup atau tetap buka. Karena pihak hotel juga punya subsidi operasional di dalam itu.
Dengan dimanfaatkannya sebagai tempat karantina, observasi, dan isolasi ODP maupun PDP COVID-19, dia menambahkan, sehingga tidak membebani para pengusaha dari dampak COVID-19 khususnya di bidang perhotelan.
"Dengan menggunakan hotel yang tutup, karantina ini kan bisa lebih terpantau daripada di rumah yang mungkin fasilitasnya juga kurang," ungkapnya.