Bagikan:

JAKARTA - Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan mengatakan pada Hari Selasa, Taliban telah menahan wartawan secara sewenang-wenang sebanyak 256 kali sejak mengambil alih tiga kekuasaan tahun lalu, dan mendesak pihak berwenang di sana untuk melindungi media.

Misi PBB (UNAMA) dan Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan, wartawan di Afghanistan bekerja dalam "kondisi yang menantang".

"Mereka sering menghadapi aturan yang tidak jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka laporkan, sehingga berisiko mengalami intimidasi dan penahanan sewenang-wenang karena dianggap mengkritik," kata Roza Otunbayeva, perwakilan khusus Sekretaris Jenderal Antonio Guterres, melansir Reuters 26 November.

"Kami mendesak pihak berwenang de facto untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua wartawan dan pekerja media saat mereka melaksanakan tugas mereka, dan untuk sepenuhnya mengakui pentingnya perempuan yang bekerja di media," tambahnya.

Dalam balasan yang menyertai laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri Afghanistan yang dipimpin Taliban membantah telah menangkap sejumlah wartawan, mengatakan mereka yang ditangkap telah melakukan kejahatan.

Dalam tanggapannya, kementerian mengatakan perempuan tetap bekerja di media, dengan syarat-syarat tertentu untuk memenuhi aturan moralitas agama, seperti menutupi wajah mereka dan bekerja secara terpisah dari laki-laki.

Kementerian tersebut menggambarkan laporan PBB sebagai "jauh dari kenyataan sebenarnya" dan mengatakan pasukan keamanan bekerja untuk melindungi jurnalis.

Kementerian Luar Negeri mengatakan angka penangkapan itu "dibesar-besarkan" dan penahanan dilakukan sesuai hukum.

"Tidak seorang pun ditangkap secara sewenang-wenang," katanya, sambil mencantumkan pelanggaran yang dilakukan oleh mereka yang ditahan.

Pelanggaran tersebut berkisar dari mendorong orang untuk bertindak melawan sistem, mencemarkan nama baik pemerintah dan memberikan laporan palsu dan tidak berdasar, hingga bekerja sama dengan musuh-musuh sistem di media, dan memberikan materi kepada outlet media untuk menentang sistem tersebut, tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Informasi Afghanistan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Diketahui, Taliban meraih kekuasaan pada tahun 2021, saat pasukan asing pimpinan Amerika Serikat angkat kaki, bersumpah untuk memulihkan keamanan dan menerapkan interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum agama.

Pemerintah Taliban belum diakui secara resmi oleh pemerintah asing mana pun. Diplomat Barat mengatakan jalan menuju pengakuan itu terhambat oleh pembatasan Taliban terhadap perempuan.