JAKARTA - Seorang pria berinisial FA diduga menjadi korban penipuan dengan modus petugas leasing. Akibatnya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax diambil terduga pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 November, kemarin.
“Benar pria di Kemayoran jadi korab penipuan roda dua. Kerugiannya mencapari Rp27 juta,” kata Ade Ary dalam ketarangannya, Minggu, 24 November.
Ade Ary menjelaskan kejadian itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku pihak leasing untuk meminta korban berhenti.
Kemudian Oran Tak Dikenal (OTK) itu menanyakan bahwa pemilik motor sesuai data yang dimiliknya atau bukan.
“Karena benar, korban pun berhenti dan turun dari kendaraan. Pelaku meminta korban memperlihatkan STNK korabn dan korban diajak ikut ke kantor,” ujarnya.
BACA JUGA:
Setelah korban menuruti perintah pelaku untuk ikut ke kantor. Ternyata FA diminta untuk dengan alasannya yang tidak jelas.
“Tetapi korban malah ditinggalkan dan pelaku kabur membawa kendaraan tersebut,” ucapnya,
Atas kejadian korban melaporkan ke pihak kepolisian. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Ditangani Sektor Kemayoran,” tutupnya.