JAKARTA - Komisi III DPR menetapkan 5 pimpinan KPK periode 2024-2029 dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan 5 orang pimpinan KPK.
Kelima capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK yang baru yakni Setyo Budianto dengan 46 suara, Johanis Tanak 48 suara, Fitroh Rohcahyanto dengan 48 suara, Agus Joko Pramono 39 suara, dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.
Sementara, Ketua KPK terpilih periode 2024-2029 adalah Setyo Budianto dengan perolehan 45 suara.
Hasil tersebut diambil secara voting oleh 45 orang anggota Komisi III DPR dari 8 fraksi yang hadir.
BACA JUGA:
"Klasemen akhir perolehan suara yang Capim KPK 48, Fitroh Rohcahyanto 48, Setyo Budianto 46, Agus Joko Pramono 39, Ibnu Basuki Widodo 33, Michael Rolandi C Brata 9, Ida Budhiati 8, Alamsyah Saragih 4, Poengky Indarti 2, Joko Poerwanto 2," ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Sesuai dengan Pasal 30 ayat 10, dan ayat 11 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib menetapkan calon pimpinan KPK serta DPR wajib menetapkan diantara 5 calon tersebut seorang ketua. Sedangkan 4 calon lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua.
"Berdasarkan ketentuan dan ayat tersebut, yang diperoleh dengan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan 5 calon pimpinan masa jabatan 2024-2029 yaitu, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budianto sebagai ketua, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo," kata Habiburokhman.
"Apakah saudara Setyo Budianto dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK 2024-2029?," tanya Habiburokhman diikuti persetujuan anggota.