JAKARTA - Polisi mulai mendalami kasus dugaan penipuan yang dilaporkan terhadap pengelola atau tempat pusat kebugaran Superstar Fitness.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, kasus dugaan penipuan itu dilaporkan oleh empat member pusat kebugaran tersebut.
"Saat ini didalami dan penyelidik akan mengusut tuntas kasus ini," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 15 Novemver.
Keempat member atau pelapor yakni APS, RBRH, FCN, dan YMS. Pada laporannya, mereka merasa tertipu karena ulah dari pengelola.
Sebab, mereka yang telah membayar untuk menjadi member dalam kurun waktu tertentu justru tak mendapatkan haknya.
"Jadi para korban ini mendaftar sebagai member, membayarakan sejumlah uang. Namun di bulan November dan pada tanggal yang berbeda-beda perusahaan mengeluarkan pemberitahuan bahwa fitnes ini akan turup sementara karena mengalami permaslahan listrik," ucap Ade.
Namun, para pelapor ini menyakini masalah listrik itu hanyalah alibi belaka. Sebab, hingga mereka membuat laporan, Superstar Fitness tak kunjung beroperasi kembali.
"Namun hingga saat ini, perusahaan belum beroperasi dan tidak ada itikad baik," sebut Ade.
BACA JUGA:
Adapun, laporan dugaan penipuan itu teregistrasi dengan nomor LPLP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pada laporan itu, ada empat orang yang berstatus terlapor.
"Telapornya 4 orang saudara MS, RC, HJ, dan MK," kata Ade.