Polda Metro Usut Dugaan Penipuan Modus <i>Tinder Swindler</i>
Markas Besar Polda Metro Jaya (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan dengan modus asmara layaknya film 'The Tinder Swindler'. Dua orang telah menjadi korban.

"Saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Rabu, 23 Agustus.

Dari hasil pendalaman sementara, pelaku yang disebut berada di luar negeri itu melakukan penipuan dengan cara mendekati korbannya melalui aplikasi dating.

Setelah hubungan antara pelaku dengan korban sudah dekat, barulah rayuan maut dilayangkan. Hingga akhirnya, korban terpedaya dan menyerahkan sejumlah uang.

"Jadi pintu masuk itu adalah awalnya berangkat dari aplikasi dating, kemudian berkenalan semakin dekat, kemudian melakukan komunikasi intensif melalui DM seperti itu, kemudian terjalin hubungan yang efektif dekat antara korban dan tersangka," ungkapnya.

"Kemudian di situlah pelaku ini melaksanakan aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," sambung Ade.

Mengenai jumlah kerugian kedua orang yang telah melapor, Ade belum menyampaikan secara rinci. Alasannya, nominalnya bisa terus bertambah karena diduga kuat ada korban lainnya yang belum melapor.

Sejauh ini hanya ditekankan bila proses pendalaman terus dilakukan hingga nantinya mengarah kepada para pelaku.

"Masih kita dalami, kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini, upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal," kata Ade.