Bagikan:

PAPUA - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menyatakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menunggangi demo dan bertujuan menganggu kelancaran Pilkada 2024.

Aksi demo yang dimotori KNPB berjalan di lingkaran abe bawah atau tepatnya di traffic light Abepura pada Jumat 15 November dibubarkan karena mengganggu ketertiban umum.

"Sejak Kamis (14 November) KNPB telah dihimbau untuk tidak melakukan aksi long march, namun tetap melakukannya dan karena aksi tersebut sudah mengganggu ketertiban umum serta menutup badan jalan, maka dilakukan pembubaran," kata Victor di Jayapura, Jumat 15 November, disitat Antara.

Victor menjelaskan, personel Polresta Jayapura Kota juga sudah memberikan kebijakan agar mereka menyampaikan aspirasi di tempat saja, tapi tidak direspon sehingga kepolisian mengambil langkah membubarkan massa sesuai prosedur.

Massa yang membawa bendera KNPB sempat melakukan perlawanan hingga membuat salah satu anggota Polri menjadi korban dan kini dirawat di RS Bhayangkara sehingga meminta pihak korlap untuk bertanggungjawab.

"Memang benar salah seorang anggota menjadi korban dan mengalami luka di mulut dan mata," katanya.

Dia mengatakan luka yang dialami anggota masih dilidik apakah akibat lemparan batu atau amukan massa, karena pembubaran yang dilakukan anggota sudah sesuai protap.

Kapolresta Jayapura Kota mengakui, demo yang dilakukan memang mengangkat isu transmigrasi namun semuanya ditumpangi KNPB yang berkeinginan memisahkan diri dari NKRI.

"Aksi demo yang dilakukan bertujuan mengganggu kelancaran pelaksanaan pilkada di Kota Jayapura," ujarnya.

Sebanyak 500 personel dikerahkan untuk mengamankan aksi demo .