Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, guna membahas beberapa hal mengenai penguatan kerja kementerian. Pada pertemuan itu, satu di antaranya penanganan judi online.

Pertemuan kedua pejabat negara tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 14 November.

"Tadi juga menyinggung terkait komitmen bersama terkait penanganan judi online," ujar Meutya kepada wartawan.

Dalam upaya menberantas judi online, kerja sama antara instansi perlu dilakukan sejak dini. Sehingga, tercipta komitmen yang sama untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Apalagi, kata Meutya, pemberantasan judi online merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto yang masuk dalam Asta Cita

"Jadi kurang lebih itu, inj juga sesuai denagn arahan Presiden yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online ini," ucapnya.

Selain itu, pada pertemuan itu, keduanya juga membahas soal pengawasan program pembangunan infrastruktur yang dilakukan Komdigi.

Khususnya, pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau yang biasa dikenal dengan sebutan 3T.

"Tadi kamu mohon dikawal, diawasi sedari awal, kira-kira apa yang bisa kita perbaiki dalam hal tata kelola, terkhusus dalam program-program yang terkait dengan connectivity atau pembangunan infrastruktur konektivitas," kata Mueutya.

Menambahkan, Jaksa Agung menyebut mengenai perkara judi online untuk saat ini masih berada di ranah penyelidikan dan penyidikan Polri.

Tetapi, Kejagung disebut akan mendukung dan sinergi dengan seluruh instansi dalam pemberantasan judi online.

"Kalau untuk judi kan sekarang masjih di dalam penyelidikan, tetapi nanti tindak lanjutnya di dalam penentuan, bagaimana pun juga kami akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat," kata Burhanuddin.