JATENG - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kota Surakarta memeriksa telepon seluler (ponsel) seluruh anggotanya hingga tingkat perwira untuk mengantisipasi dan mencegah potensi keterlibatan dalam praktik judi online (judol).
"Pengecekan ponsel anggota terus dilakukan sebagai langkah tegas terhadap pemberantasan judi online di kalangan internal kepolisian," kata Kasi Propam Polresta Surakarta AKP Sukowiyono di Solo, Kamis, 14 November, disitat Antara.
Dia mengatakan, pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap integritas dan moralitas setiap anggota. Pihaknya ingin memastikan bahwa baik anggota maupun perwira terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online.
"Ini merupakan salah satu upaya preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal," tuturnya.
Selama melakukan pengecekan, seluruh aplikasi di ponsel atau HP milik anggota diperiksa secara teliti dan memastikan bahwa mereka mematuhi aturan serta menghindari aplikasi atau aktivitas yang melanggar hukum.
"Selama pemeriksaan tidak ada ditemukan adanya aplikasi judi online di HP anggota yang diperiksa," katanya.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menegaskan, disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Pentingnya disiplin serta menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Polri.