JAKARTA - Pimpinan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
"Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor 60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna, Selasa, 12 November.
Selain Surat Presiden, lanjut Adies, pimpinan DPR juga telah menerima surat-surat dari Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia tanggal 4 November 2024 perihal penguatan kerja sama kelembagaan antara badan penyelenggara haji dan DPR.
Kedua, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tanggal 30 Oktober 2024 perihal permohonan Komisi DPR sebagai partner BPJPH.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," kata Adies.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menyerahkan Surpres mengenai capim dan dewas KPK tertanggal 15 Oktober 2024 ke DPR. Namun, Ketua DPR Puan Maharani tak kunjung memproses nama-nama yang diajukan oleh Jokowi. Alasannya, menunggu pengumuman kabinet pemerintahan mendatang terlebih dahulu.
BACA JUGA:
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra lalu mengatakan Prabowo telah menjawab surat dari DPR ihwal kelanjutan proses seleksi capim KPK. Surat itu berkenaan dengan keputusan Prabowo perihal seleksi Capim KPK yang sudah rampung saat kepemimpinan presiden ke-7 Jokowi.
Menurut Yusril, Prabowo menyetujui sepuluh nama capim KPK yang diusulkan panitia seleksi di pemerintahan Jokowi.