Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly menyerahkan usulan nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Prabowo Subianto. Baik ingin mengocok ulang nama-namanya capim atau melanjutkan nama yang ada. 

Akan tetapi, Yasonna mengaku mendapat informasi bahwa nama yang telah disetujui Prabowo sama dengan pimpinan KPK terdahulu. 

"Kalau itu terserah aja, kan terserah pak presiden beliau punya otoritas untuk itu. Tapi saya dengar, saya dengar informasinya udah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November. 

"Tapi kita tidak tahu, terserah presiden, itu kewenangan presiden yang sekarang," sambungnya. 

Legislator PDIP itu mengaku bahwa dirinya mendengar nama-nama pimpinan KPK usulan Presiden Joko Widodo akan kembali menjadi calon KPK untuk periode mendatang. 

"Saya dengar begitu, tapi ndak tauu. Terserah kewenangan (Prabowo), kita tunggu aja nih DPR ya," katanya. 

"(Nama-nama) Terserah presiden," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal menerbitkan surat presiden (surpres) terkait daftar calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menanggapi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang belum dibahas hingga saat ini oleh DPR RI. Katanya, langkah ini diambil Prabowo menindaklanjuti surat dari Senayan kepada pemerintah belakangan ini.

"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti aman menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November.

Belum dirinci oleh Supratman soal surat tersebut. Tapi, dia membuka peluang adanya perubahan nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Supratman bilang Prabowo berhak mengocok ulang maupun mempertahankan nama hasil panitia seleksi (pansel) yang sudah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum lengser. "Tergantung Presiden (Prabowo Subianto, red)," tegasnya.

"Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," sambung Supratman.