JAKARTA - DPR memastikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru akan disetujui sebelum masa reses pada 6 Desember 2024.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tidak ada perubahan nama calon pimpinan KPK yang disodorkan Presiden Joko Widodo dengan yang disetujui Presiden Prabowo Subianto.
"Enggak ada, enggak ada (perubahan, red). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya, Pak Joko Widodo," ujar Adies, Selasa, 12 November.
Adies menuturkan, rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan fraksi-fraksi sudah memutuskan untuk menyerahkan tindaklanjut Surpres Capim KPK kepada Komisi III DPR yakni dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Capim KPK.
"Nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Kapan mau mulai fit and proper nya, bagaimana teknisnya dll," kata Adies.
"Tapi saya rasa, sudah terbiasa teman teman di Komisi III. Waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau mulai fit and proper test. Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember," imbuhnya.
BACA JUGA:
Adies berharap, persetujuan Capim KPK dari hasil fit and proper test sudah bisa diparipurnakan sebelum DPR memulai masa reses pada 6 Desember.
"Masih ada tanggal 19, ada 26, ada tanggal 5. Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil fit and proper test dari teman-teman Komisi III. Sebelum reses. Kan masa sidang ini insyaallah akan diselesaikan, Sebelum 6 Desember," kata Adies.